Portal Resmi Digital Procurement & SCM PT Hutama Karya (Persero)
HK Logo Danantara Logo Circle Logo
Pusat Bantuan Resmi HK Circle

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Temukan jawaban lengkap dan panduan praktis mengenai mekanisme operasional Portal Rekanan (Corporate Partner), Modul E-Procurement, dan Invoice System di lingkungan PT Hutama Karya (Persero).

Menampilkan 23 dari 23 FAQ

Tidak Ada Pertanyaan yang Sesuai

Tidak ditemukan pertanyaan atau jawaban yang mengandung kata kunci "". Silakan coba dengan kata kunci lain atau pilih topik pada tombol di atas.

Corporate Partner & Smart Contract

Pertanyaan umum terkait hak akses akun rekanan, mekanisme penandatanganan Smart Contract, dan spesimen Peruri.

7 Pertanyaan
Infografis Corporate Partner Klik poster untuk memperbesar
Infografis FAQ Corporate Partner - Smart Contract
Lihat Ukuran Penuh
Unduh
Catatan Penting
  • 1 Gunakan akun HK Circle yang aktif.
  • 2 Pastikan penandatangan memiliki kewenangan sesuai akta vendor/rekanan.
  • 3 Siapkan akun Peruri untuk proses penandatanganan digital.
Modul Smart Contract digunakan untuk kontrak baru yang dibuat mulai Oktober 2026.
Ya. Smart Contract diakses melalui HK Circle menggunakan akun HK Circle yang sudah terdaftar, sehingga tidak perlu registrasi akun baru.
Vendor/rekanan baru dapat mengakses Smart Contract setelah ditunjuk sebagai pemenang. Untuk mengaksesnya, vendor/rekanan wajib memiliki akun HK Circle.
Tidak. Vendor/rekanan yang sudah terdaftar pada Peruri HK dapat menggunakan akun Peruri yang sudah ada.
Penandatanganan harus merupakan pihak yang tercantum dan memiliki kewenangan sesuai akta vendor/rekanan yang berlaku.
Tidak. Addendum atas kontrak yang sudah berjalan tidak diproses melalui Smart Contract. Smart Contract digunakan untuk kontrak baru mulai Oktober 2026.
Untuk saat ini, proses penandatanganan kontrak melalui Smart Contract menggunakan Peruri.
Ya. Pihak yang menandatangani kontrak harus sama dengan pihak yang menandatangani invoice atau kwitansi pada saat proses penagihan. Namun, apabila berbeda, hal tersebut dapat dilengkapi dengan dokumen pendukung yang sah, seperti surat kuasa dari penandatangan kontrak kepada penerima kuasa.

E-Procurement untuk Vendor/Rekanan

Ketentuan pengadaan barang dan jasa, alur proses lelang, penandatanganan BAKN digital, dan batasan penawaran.

8 Pertanyaan
Infografis E-Procurement Klik poster untuk memperbesar
Infografis FAQ E-Procurement
Lihat Ukuran Penuh
Unduh
Tips Pengadaan
  • 1 Unggah seluruh dokumen penawaran langsung melalui HK Circle (tanpa hardcopy).
  • 2 Periksa kesesuaian BAKN sebelum menyetujui proses penandatanganan.
  • 3 Pastikan alamat email aktif untuk menerima notifikasi lelang secara berkala.
Untuk sementara, Modul E-Procurement berlaku untuk Proyek HK Non-KSO dan KSO Leader.
Ya. Panduan tutorial penggunaan E-Procurement dapat dilihat pada HK Circle di halaman Vendor/Rekanan.
Proses pengadaan tidak dapat dilanjutkan apabila vendor/rekanan belum melakukan penandatanganan BAKN. Jika terdapat ketidaksesuaian, koreksi perlu disampaikan sebelum proses dilanjutkan.
Tidak. Seluruh proses pengadaan barang dan jasa wajib dilakukan melalui HK Circle.
Tidak. Vendor/rekanan dapat mengikuti lebih dari satu lelang selama memenuhi persyaratan masing-masing pengadaan.
Seluruh pengadaan pada kewenangan Proyek, Divisi Operasi, dan Divisi SCM Pusat, termasuk Material Strategis dan Material Utama/Non-Strategis, wajib menggunakan E-Procurement.
Hubungi eproc@hutamakarya.com untuk bantuan terkait username dan akses akun HK Circle.
Ya. Notifikasi proses pengadaan dikirimkan ke email yang terdaftar pada sistem E-Procurement HK Circle.

Invoice System untuk Vendor/Rekanan

Ketentuan pengajuan dokumen penagihan digital, validasi e-Meterai, alur revisi, dan tanggal cut-off invoice.

8 Pertanyaan
Infografis Invoice System Klik poster untuk memperbesar
Infografis FAQ Invoice System
Lihat Ukuran Penuh
Unduh
Dokumen Penagihan Sah
  • 1 Unggah Invoice, Kwitansi, & Faktur Pajak secara terpisah.
  • 2 Wajib menggunakan e-Meterai dan tanda tangan elektronik tersertifikasi.
  • 3 Disarankan submit sebelum tanggal 20 setiap bulan berjalan.
Penagihan dilakukan melalui Invoice System di HK Circle Corporate Partner. Vendor/rekanan wajib mengunggah Invoice, Kwitansi, dan Faktur Pajak sesuai persyaratan yang berlaku.
Ya. Invoice dan kwitansi wajib ditandatangani menggunakan tanda tangan elektronik yang sah dan dapat diverifikasi.
Ya. Invoice dan kwitansi wajib menggunakan meterai elektronik (e-Meterai).
Ya. Invoice yang telah disubmit masih dapat direvisi selama belum mendapatkan persetujuan pada level proyek.
Invoice, Kwitansi, dan Faktur Pajak wajib diunggah secara terpisah.
Tidak. Setelah dokumen penagihan berhasil disubmit melalui HK Circle, proses penagihan dilakukan secara digital melalui sistem.
Penagihan dapat dilakukan kapan saja. Untuk memperlancar administrasi, vendor/rekanan disarankan mengajukan invoice sebelum tanggal 20 setiap bulan.
Tidak. Kontrak yang dibuat sebelum Oktober 2026 dan sudah berjalan secara manual tetap melanjutkan mekanisme manual hingga seluruh proses penagihan selesai.
Masih Membutuhkan Bantuan Teknis?

Tim Helpdesk Sistem Pengadaan PT Hutama Karya (Persero) siap membantu Anda pada hari kerja (Senin - Jumat, 08:00 - 17:00 WIB). Panduan lengkap tutorial juga tersedia di portal rekanan.

Tautan berhasil disalin ke clipboard!