Pemberitahuan Resmi - Waspada Penipuan
Pemberitahuan Waspada Penipuan Hutama Karya
Portal Resmi Digital Procurement & SCM PT Hutama Karya (Persero)
HK Logo Danantara Logo Circle Logo
PORTAL SUPPLY CHAIN MANAGEMENT

Membangun Ekosistem Rantai Pasok
Terintegrasi, Transparan & Berkelanjutan

HK Circle adalah platform digital procurement terpadu PT Hutama Karya (Persero) untuk menghubungkan seluruh rekanan, mitra kerja, dan penyedia barang/jasa secara profesional dengan tata kelola berbasis Good Corporate Governance (GCG).

Portal Rekanan (Corporate Partner)

Akses mandiri untuk mitra terdaftar: konfirmasi Purchase Order (PO), pengajuan faktur/invoice elektronik, progres pembayaran, serta pemutakhiran data kualifikasi vendor.

Masuk Portal Rekanan

Portal Internal Hutama Karya

Single Sign-On (SSO Entra ID) untuk Insan Hutama Karya: verifikasi berkas rekanan (BIM, Legal, Keuangan, Teknik), manajemen logistik, evaluasi performa vendor, dan persetujuan pengadaan.

Masuk Entra ID HK

Daftar Rekanan Terseleksi (DRT)

Direktori resmi mitra bisnis dan kontraktor yang telah lulus audit kualifikasi teknis dan kepatuhan hukum untuk berpartisipasi dalam proyek-proyek strategis nasional Hutama Karya.

Lihat Direktori DRT
2,641+
Rekanan Terseleksi (DRT) Aktif
37,243+
Total Mitra Terdaftar
38 Provinsi
Cakupan Seluruh Indonesia
ISO 37001
Sistem Manajemen Anti Penyuapan
Registrasi Rekanan

Pilih Kategori Pendaftaran Anda

Daftarkan entitas usaha atau keahlian profesional Anda ke dalam ekosistem rantai pasok PT Hutama Karya (Persero) melalui 3 jalur pendaftaran resmi berikut:

Personal Registration Mandor
Perorangan & Mandor

Personal Registration

(Registrasi Rekanan Perorangan)

Khusus bagi mandor, tenaga ahli perseorangan, atau pelaku usaha mikro yang memiliki keahlian khusus di bidang konstruksi untuk berpartisipasi dalam pekerjaan lapangan Hutama Karya.

  • KTP Elektronik & NPWP Pribadi
  • Rekam Jejak / Pengalaman Kerja Lapangan
  • Sertifikat Keahlian Kerja (opsional)
Daftar Rekanan Perorangan
Paling Populer
Company Registration Badan Hukum
Badan Usaha Nasional

Company Registration

(Registrasi Badan Hukum Domestik)

Untuk badan hukum resmi terdaftar di Indonesia seperti PT (Perseroan Terbatas), CV (Persekutuan Komanditer), Koperasi, atau Firma yang bergerak di bidang konstruksi, manufaktur, & jasa.

  • NIB, Akta Pendirian & Perubahan Terakhir
  • NPWP & SPPKP Perusahaan
  • Laporan Keuangan & Rekening Koran
  • Pengalaman Kontrak & Fasilitas Alat
Daftar Badan Usaha Nasional
Foreign Company Registration
Badan Usaha Internasional

Foreign Company Registration

(Registrasi Badan Hukum Luar Negeri)

Dikhususkan untuk badan hukum internasional (perusahaan luar negeri / foreign legal entity) yang ingin bermitra dalam pengadaan teknologi spesialis, material impor, atau joint venture.

  • Certificate of Incorporation / Legal Registration
  • Tax Identification Number (TIN)
  • Authorized Representative & Company Profile
Register Foreign Company
Tahapan Kualifikasi

Alur Menjadi Rekanan Terseleksi (DRT)

Proses verifikasi terstruktur dan transparan untuk menjamin standar mutu terbaik di seluruh proyek Hutama Karya:

01

Registrasi Online

Pilih jenis rekanan, isi data awal, dan lakukan aktivasi akun melalui tautan konfirmasi email resmi.

02

Lengkapi Berkas

Unggah dokumen legalitas, data keuangan, fasilitas peralatan, pengalaman kerja, serta sertifikasi teknis.

03

Verifikasi 4 Aspek

Audit komprehensif oleh tim ahli Hutama Karya yang mencakup aspek Legalitas, Keuangan, Teknik, dan integrasi BIM.

04

Penetapan Rekanan Terseleksi

Mitra yang memenuhi kualifikasi resmi diterbitkan status Rekanan Terseleksi (DRT) dan siap diundang dalam proses lelang proyek.

Layanan Terbuka

Informasi Publik & Regulasi

Wujud komitmen keterbukaan informasi publik dan kepatuhan tata kelola pengadaan barang dan jasa PT Hutama Karya (Persero).

GOOD CORPORATE GOVERNANCE & SMAP ISO 37001

Komitmen Integritas & Budaya Anti Penyuapan

PT Hutama Karya (Persero) memegang teguh prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk penyuapan, pemerasan, kecurangan, dan konflik kepentingan dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa. Jika Anda mengetahui adanya indikasi pelanggaran, laporkan segera melalui saluran resmi WBS.

Laporkan Pelanggaran (Whistleblowing System) Kerahasiaan identitas pelapor dijamin sepenuhnya
Pusat Bantuan & Informasi

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Temukan jawaban atas pertanyaan yang paling sering ditanyakan terkait penggunaan Portal Rekanan (Corporate Partner), Modul E-Procurement, dan Invoice System di HK Circle.

Pertanyaan Umum Smart Contract / Corporate Partner (FAQ) untuk Vendor/Rekanan

Berikut adalah informasi atas pertanyaan yang paling sering ditanyakan oleh vendor/rekanan terkait modul Corporate Partner dan Smart Contract.

Infografis Corporate Partner Klik poster untuk memperbesar
Infografis FAQ Corporate Partner - Smart Contract
Lihat Ukuran Penuh
Unduh
Modul Smart Contract digunakan untuk kontrak baru yang dibuat mulai Oktober 2026.
Ya. Smart Contract diakses melalui HK Circle menggunakan akun HK Circle yang sudah terdaftar, sehingga tidak perlu registrasi akun baru.
Vendor/rekanan baru dapat mengakses Smart Contract setelah ditunjuk sebagai pemenang. Untuk mengaksesnya, vendor/rekanan wajib memiliki akun HK Circle.
Tidak. Vendor/rekanan yang sudah terdaftar pada Peruri HK dapat menggunakan akun Peruri yang sudah ada.
Penandatanganan harus merupakan pihak yang tercantum dan memiliki kewenangan sesuai akta vendor/rekanan yang berlaku.
Tidak. Addendum atas kontrak yang sudah berjalan tidak diproses melalui Smart Contract. Smart Contract digunakan untuk kontrak baru mulai Oktober 2026.
Untuk saat ini, proses penandatanganan kontrak melalui Smart Contract menggunakan Peruri.
Ya. Pihak yang menandatangani kontrak harus sama dengan pihak yang menandatangani invoice atau kwitansi pada saat proses penagihan. Namun, apabila berbeda, hal tersebut dapat dilengkapi dengan dokumen pendukung yang sah, seperti surat kuasa dari penandatangan kontrak kepada penerima kuasa.
Catatan Penting
  • 1 Gunakan akun HK Circle yang aktif.
  • 2 Pastikan penandatangan memiliki kewenangan sesuai akta vendor/rekanan.
  • 3 Siapkan akun Peruri untuk proses penandatanganan digital.

FAQ E-Procurement untuk Vendor/Rekanan

Temukan jawaban atas pertanyaan yang paling sering ditanyakan terkait penggunaan Modul E-Procurement di HK Circle.

Infografis E-Procurement Klik poster untuk memperbesar
Infografis FAQ E-Procurement
Lihat Ukuran Penuh
Unduh
Untuk sementara, Modul E-Procurement berlaku untuk Proyek HK Non-KSO dan KSO Leader.
Ya. Panduan tutorial penggunaan E-Procurement dapat dilihat pada HK Circle di halaman Vendor/Rekanan.
Proses pengadaan tidak dapat dilanjutkan apabila vendor/rekanan belum melakukan penandatanganan BAKN. Jika terdapat ketidaksesuaian, koreksi perlu disampaikan sebelum proses dilanjutkan.
Tidak. Seluruh proses pengadaan barang dan jasa wajib dilakukan melalui HK Circle.
Tidak. Vendor/rekanan dapat mengikuti lebih dari satu lelang selama memenuhi persyaratan masing-masing pengadaan.
Seluruh pengadaan pada kewenangan Proyek, Divisi Operasi, dan Divisi SCM Pusat, termasuk Material Strategis dan Material Utama/Non-Strategis, wajib menggunakan E-Procurement.
Hubungi eproc@hutamakarya.com untuk bantuan terkait username dan akses akun HK Circle.
Ya. Notifikasi proses pengadaan dikirimkan ke email yang terdaftar pada sistem E-Procurement HK Circle.

FAQ Invoice System untuk Vendor/Rekanan

Temukan jawaban atas pertanyaan yang paling sering ditanyakan terkait penggunaan Invoice System di HK Circle.

Infografis Invoice System Klik poster untuk memperbesar
Infografis FAQ Invoice System
Lihat Ukuran Penuh
Unduh
Penagihan dilakukan melalui Invoice System di HK Circle Corporate Partner. Vendor/rekanan wajib mengunggah Invoice, Kwitansi, dan Faktur Pajak sesuai persyaratan yang berlaku.
Ya. Invoice dan kwitansi wajib ditandatangani menggunakan tanda tangan elektronik yang sah dan dapat diverifikasi.
Ya. Invoice dan kwitansi wajib menggunakan meterai elektronik (e-Meterai).
Ya. Invoice yang telah disubmit masih dapat direvisi selama belum mendapatkan persetujuan pada level proyek.
Invoice, Kwitansi, dan Faktur Pajak wajib diunggah secara terpisah.
Tidak. Setelah dokumen penagihan berhasil disubmit melalui HK Circle, proses penagihan dilakukan secara digital melalui sistem.
Penagihan dapat dilakukan kapan saja. Untuk memperlancar administrasi, vendor/rekanan disarankan mengajukan invoice sebelum tanggal 20 setiap bulan.
Tidak. Kontrak yang dibuat sebelum Oktober 2026 dan sudah berjalan secara manual tetap melanjutkan mekanisme manual hingga seluruh proses penagihan selesai.
Ada pertanyaan atau kendala?

Panduan tutorial penggunaan Portal Rekanan (Corporate Partner), E-Procurement, dan Invoice System dapat dilihat pada HK Circle di halaman Vendor/Rekanan.

eproc@hutamakarya.com